NUPTK Ke Sekolah Induk Baru /mutasi data NUPTK guru ini bisa disebabkan
oleh berbagai alasan, seperti misalnya dipindah tugaskan kesekolah induk
yang baru, atau bahkan karena kesalahan verval diperiode kemarin,
dimana karena kekhawatiran guru disebabkan sekolah induk belum meiliki
akun sekolah, sementara waktu verval sudah semakin singkat sehingga guru
mengambil jalan pintas untuk “menumpang” verval disekolah lain. Agar
proses verval disekolah induk baru tidak diulangi dari awal maka guru
hanya perlu memindahkan/ memutasikan data NUPTK nya kesekolah induk yang
baru.
Untuk memutasikan data NUPTK tersebut, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut :
Untuk memutasikan data NUPTK tersebut, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut :
- Guru login menggunakan Login akun PTK;
- Pilih menu Pindah Sekolah Induk;
- Pilih tombol Cetak Surat Ajuan Mutasi Sekolah Induk. Prosedur ini akan meminta guru untuk :
- Memilih Propinsi dan Kota/ Kabupaten sekolah induk tujuan;
- Memilih sekolah induk tujuan dengan cara mencari menggunakan NPSN sekolah induk tersebut;
- Cetak Surat Pengajuan Mutasi Sekolah Induk (SM01).
- Guru melengkapi lampiran-lampiran yang diwajibkan yang tercantum dibawah SM01;
- Serahkan SM01 tersebut ke operator Dinas Pendidikan/ Mapenda setempat untuk diproses;
- Operator Dinas Pendidikan/ Mapenda akan melakukan pengesahan surat pengajuan mutasi sekolah induk dan menerbitkan SM02 untuk kemudian diserahkan kepada gur tersebut;
- Serahkan SM02 tersebut ke operator Dinas Pendidikan/ Mapenda diwilayah dimana sekolah induk baru tersebut berada;
- Operator Dinas Pendidikan/ Mapenda tempat yang baru akan melakukan pengecekan dan pengesahan sehingga terbitlah SM03 dan SM03 ini akan diserahkan kembali kepada guru yang bersangkutan untuk disimpan sebagai tanda bukti;
- Data NUPTK telah pindah kesekolah induk yang baru.
Proses
ini akan membantu guru sehingga tidak perlu melakukan pembatalan dan
memverval ulang data NUPTK mereka disekolah induk yang baru.






0 Response to "Mutasi Data NUPTK Ke Sekolah Induk Baru "
Post a Comment